Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM08973807
Rincian Aduan
LGSM08973807
Selesai
Public
Mat sore pak tgl 6.1.17 sya pjak tapi ada 25rb diluar notis pjk, ktnya utk biaya pgesan , trus larinya uang kmna. Apa itu bukan pungli yg dilegalkan. Kan ini pungli lagi d brants, tks
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Benar sekali, Mulai tanggal 6 Januari 2017 telah diberlakukan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana untuk Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dikenakan biaya Rp. 25rb. Biaya PNBP selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara