Rincian Aduan : LGSM08583310

Selesai Public

23 Mar 2018

Aasalamualaikum.ww.mau curhat pak.saya seorang sekdes pns yg taun depan mau pensiun.dulu ada undang2 yg mengatakan bahwa sekdes pns mau di tarik dari desa secara bertahap dan bagi kepala desa yg masih membutuhkan sekdes pns di beri waktu sampai dg 4 th.setelah itu akan di tarik dari desa.tapi ini baru 2 th kurang kok sudah ada berita mau di tarik .tolong pak ini yg benar yg mana.wasalam mungalaikum ww.

0 Orang Menandai Aduan Ini