Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM08560089

Rincian Aduan

LGSM08560089

Verifikasi Public
01 Jan 2017
0 ditandai
pagi pak ganjar,. saya mau tanya apakah pologoro atau sering disebut uang persaksian desa apakah masih diperbolehkan,.

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...Terimakasih