Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM08560089
Rincian Aduan
LGSM08560089
Verifikasi
Public
pagi pak ganjar,. saya mau tanya apakah pologoro atau sering disebut uang persaksian desa apakah masih diperbolehkan,.
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 14:44 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...Terimakasih