Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM07752503

Rincian Aduan

LGSM07752503

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
26 Nov 2018
0 ditandai
As wr wb Dr masyaraka Ds Klumpit Kec Gebog Kab Kudus . Telah ada penambang liar / gelap galian C Pake alat berat / begok tlg di efakuasi krna merusak lingkngn jg sawah pd longsor akibat penambng tersebut. yg berada di Ds Klumpet Dukuh GROBOG Kec Gebog Kab Kds skyan wasslm

Disposisi

Senin, 26 November 2018 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 27 November 2018 - 07:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 27 November 2018 - 07:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut disampaikan hasil tindak lanjut cek lapangan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus (26/11), sbb 1. Di lokasi ditemukan 1 unit excavator backhoe Merk Komatsu PC200 dalam keadaan beroperasi 2. Pengelola Sdr. Suharto dengan luas lahan -1 Ha 3. Saat ini ybs baru mengajukan izin penataan lahan di Kabupaten 4. Tindakan yg dilakukan Tim Dinas ESDM saat cek lapangan - Menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin yg dilakukan Sdr Suharto - Melarang ybs mengeluarkan material tambang, sampai dengan IUP OP dimiliki - Meminta sdr Suharto untuk mengeluarkan backhoe dari lokasi.