Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM07752503
Rincian Aduan
LGSM07752503
Selesai
Public
As wr wb Dr masyaraka Ds Klumpit Kec Gebog Kab Kudus . Telah ada penambang liar / gelap galian C Pake alat berat / begok tlg di efakuasi krna merusak lingkngn jg sawah pd longsor akibat penambng tersebut. yg berada di Ds Klumpet Dukuh GROBOG Kec Gebog Kab Kds skyan wasslm
Disposisi
Senin, 26 November 2018 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 27 November 2018 - 07:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 27 November 2018 - 07:39 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil tindak lanjut cek lapangan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus (26/11), sbb
1. Di lokasi ditemukan 1 unit excavator backhoe Merk Komatsu PC200 dalam keadaan beroperasi
2. Pengelola Sdr. Suharto dengan luas lahan -1 Ha
3. Saat ini ybs baru mengajukan izin penataan lahan di Kabupaten
4. Tindakan yg dilakukan Tim Dinas ESDM saat cek lapangan
- Menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin yg dilakukan Sdr Suharto
- Melarang ybs mengeluarkan material tambang, sampai dengan IUP OP dimiliki
- Meminta sdr Suharto untuk mengeluarkan backhoe dari lokasi.