Detail Aduan
Disposisi
Senin, 25 Februari 2019 - 18:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2019 - 15:06 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Info dari Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil, bahwa Tunjangan Fungsional sudah berganti nama dengan Insentif Guru Non-PNS dan anggaran berada di Kankemenag Kab./Kota mulai 2018 sudah dicairkan semua kecuali kabupaten Pemalang dan Kota Tegal.
Jika ada Guru Non-PNS di luar 2 Kabupaten/Kota tersebut dan tidak menerima artinya yang bersangkutan memang tidak memenuhi kriteria.
Terima kasih.
Selesai
Rabu, 24 Juli 2019 - 08:21 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Info dari Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil, bahwa Tunjangan Fungsional sudah berganti nama dengan Insentif Guru Non-PNS dan anggaran berada di Kankemenag Kab./Kota mulai 2018 sudah dicairkan semua kecuali kabupaten Pemalang dan Kota Tegal.
Jika ada Guru Non-PNS di luar 2 Kabupaten/Kota tersebut dan tidak menerima artinya yang bersangkutan memang tidak memenuhi kriteria.
Terima kasih.