Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM07490344
Rincian Aduan
LGSM07490344
Selesai
Public
Met Siang pak Gub. Mohon proses seleksi panwascam oleh panwaskab Boyolali diluruskan kambali agar sesuai dgn point surat pernyataan bermaterai dlm hal peserta hrs full time jadi panwascam. Tapi kok ada peserta masih jadi UPK aktif lolos jadi panwascam Sambi?? Ini gak boleh dibiarkan dan hrs dianulir. Tks
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 13:30 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Progress
Kamis, 23 November 2017 - 10:50 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3531/1.1/2017 tgl 16 November 2017
Selesai
Senin, 15 Januari 2018 - 10:47 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektorat Kab. Boyolali No. 700/596/11/2017 tanggal 28 Desember 2017, telah dilakukan klarifikasi dan diperoleh kesimpulan bahwa memang benar terdapat pegawai UPK Kec. Sambi diterima sebagai Panwas Pemilu Kec. Sambi dan tidak mengundurkan diri dari tugas di UPK karena telah mendapatkan persetujuan dari Ketua BKAD Kec. Sambi yang dalam tugasnya masih dapat membagi waktu antara verifikator UPK dan Panwaslu.