Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM07490344

Rincian Aduan

LGSM07490344

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
25 Sep 2017
0 ditandai
Met Siang pak Gub. Mohon proses seleksi panwascam oleh panwaskab Boyolali diluruskan kambali agar sesuai dgn point surat pernyataan bermaterai dlm hal peserta hrs full time jadi panwascam. Tapi kok ada peserta masih jadi UPK aktif lolos jadi panwascam Sambi?? Ini gak boleh dibiarkan dan hrs dianulir. Tks

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 13:30 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.

Progress

Kamis, 23 November 2017 - 10:50 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3531/1.1/2017 tgl 16 November 2017

Selesai

Senin, 15 Januari 2018 - 10:47 WIB

INSPEKTORAT

Surat Inspektorat Kab. Boyolali No. 700/596/11/2017 tanggal 28 Desember 2017, telah dilakukan klarifikasi dan diperoleh kesimpulan bahwa memang benar terdapat pegawai UPK Kec. Sambi diterima sebagai Panwas Pemilu Kec. Sambi dan tidak mengundurkan diri dari tugas di UPK karena telah mendapatkan persetujuan dari Ketua BKAD Kec. Sambi yang dalam tugasnya masih dapat membagi waktu antara verifikator UPK dan Panwaslu.