Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM07009483

Rincian Aduan

LGSM07009483

Verifikasi Public
KOTA PEKALONGAN
09 Jul 2018
0 ditandai
sy mau tanya tentang penerapan sistem zonasi. yg sy baca zonasi itu ada zona 1, zona 2 dan zona 3. tp di tempat sy kota pekalongan kenapa cuman ada 2 saja yaitu Dalam zona 1 dan Luar zona. berarti utk yg berada satu kelurahan dan jarak ya kurang dari 1km dgn sma nya tidak ada prioritas? apa data yg di online ini sudah finish?

Disposisi

Jumat, 13 Juli 2018 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 16 Juli 2018 - 15:03 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo check kembali Juknis PPDB 2018.