Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM06978052
Rincian Aduan
LGSM06978052
Selesai
Public
Mohon maaf saya nama prayitno desa dlangu kec butuh kab purworejo mohon perlindungan ini menyangkut banyak warga yg tidak punya pekerjaan tetap mohon untuk di ijinkan untuk mencari belot pakae setron di sawah karna itu sangat membantu pendapatan bagi banyak warga yg tidak punya pekerjaan tetap sedangkan k
Disposisi
Jumat, 09 Juli 2021 - 23:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 12 Juli 2021 - 09:46 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 13 Juli 2021 - 08:28 WIBKabupaten Purworejo
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2012 tentang PERBURUAN BURUNG, IKAN DAN SATWA LIAR LAINNYA pada pasal 7 huruf b,
Setiap orang di Daerah dilarang:
berburu ikan dengan menggunakan bahan beracun, strum, bahan peledak atau bahan kimia yang dapat merusak dan/atau
membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;