Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM06826058
Rincian Aduan
LGSM06826058
Selesai
Public
Yth. BP. GANJAR saya yudha hermanto warga Ds. Borowetan Kec. Banyuurip Kab. Purworejo. Ijin melaporkan saya dan warga merasa terganggu karena pencemaran udara dari produksi Pengolahan aspal dan penggilingan batu milik Hj. MARSIYAH SAID lokasi.di desa Browetan. Mohon di tinjau kembali keberadaan perusahaan karena setau warga ijin pendirian semula untuk perumahan tetapi praktek di lapangan menjadi pabrik pengolahan aspal dan penggilingan batu selama ini mencemari udara tetapi tidak ada tanggapan dari perusahaan dan Pemerintah daerah. Trimakasih
Disposisi
Senin, 27 Agustus 2018 - 08:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Selasa, 28 Agustus 2018 - 16:42 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terimakasih atas laporan Bapak Yudha Hermanto,
Perihal pencemaran udara dari produksi Pengolahan aspal dan penggilingan batu di desa Browetan akan segera kami tindaklajuti dan segara kami berkoordinasi dengan pihak terkait
Demikian kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Selasa, 02 April 2019 - 08:58 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih