Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM06826058

Rincian Aduan

LGSM06826058

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
25 Aug 2018
0 ditandai
Yth. BP. GANJAR saya yudha hermanto warga Ds. Borowetan Kec. Banyuurip Kab. Purworejo. Ijin melaporkan saya dan warga merasa terganggu karena pencemaran udara dari produksi Pengolahan aspal dan penggilingan batu milik Hj. MARSIYAH SAID lokasi.di desa Browetan. Mohon di tinjau kembali keberadaan perusahaan karena setau warga ijin pendirian semula untuk perumahan tetapi praktek di lapangan menjadi pabrik pengolahan aspal dan penggilingan batu selama ini mencemari udara tetapi tidak ada tanggapan dari perusahaan dan Pemerintah daerah. Trimakasih

Disposisi

Senin, 27 Agustus 2018 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 16:42 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terimakasih atas laporan Bapak Yudha Hermanto, Perihal pencemaran udara dari produksi Pengolahan aspal dan penggilingan batu di desa Browetan akan segera kami tindaklajuti dan segara kami berkoordinasi dengan pihak terkait Demikian kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Selasa, 02 April 2019 - 08:58 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih