Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
memang sejak Juli 2016 telah terjadi kelangkaan blanko KTP'el di seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia, sehingga proses pencetakan KTP'el tersendat dan sejak akhir September 2016 blanko KTP'el dinyatakan habis oleh Kemendagri utk seluruh wilayah NKRI shg sejak itu s/d sekarang Dinas Dukcapil di seluruh wilayah RI tdk bisa mencetak KTP'el. Sebagai solusinya masyarakat dpt mengurus Surat Keterangan Pengganti KTP'el. Sbg informasi, saat ini ada 754.720 penduduk Kab. Tegal yg sdh melakukan perekaman akan tetapi blm bisa dicetak KTP'el nya. Informasi sementara yg kami peroleh, dr jumlah tsb, kurang dr 50%-nya baru bisa dilayani pencetakan KTP'el-nya di tahun 2017 ini krn kebijakan pembatasan kuota blanko dr Kemendagri utk msg2 kabupaten/kota.