Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM05208043

Rincian Aduan

LGSM05208043

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
06 Jul 2017
0 ditandai
Siang pak.. Pak maaf mohon ditangani untuk balaidesa di kec kertanegara kab purbalingga. Disana jam operasional jam 9 sd jam 2 siang. Apakah memang jam keeja balaidesa hanya 5 jam? Terimakasih.

Disposisi

Jumat, 07 Juli 2017 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2017 - 11:08 WIB

INSPEKTORAT

Selesai

Senin, 24 Juli 2017 - 13:41 WIB

INSPEKTORAT

1. Terima kasih atas masukannya 2. Sesuai ketentuan jam kerja kantor Pemerintah termasuk Kantor Desa yaitu jam 07.00 s.d 14.00 3. Karena kewenangan Pembinaan dan Pengawasan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten maka apabila terjadi penyimpangan jam kerja oleh aparat desa di Desa Saudara agar dilaporkan kepada Inspektorat Purbalingga.