Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM05208043
Rincian Aduan
LGSM05208043
Selesai
Public
Siang pak.. Pak maaf mohon ditangani untuk balaidesa di kec kertanegara kab purbalingga. Disana jam operasional jam 9 sd jam 2 siang. Apakah memang jam keeja balaidesa hanya 5 jam? Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 07 Juli 2017 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2017 - 11:08 WIBINSPEKTORAT
Selesai
Senin, 24 Juli 2017 - 13:41 WIBINSPEKTORAT
1. Terima kasih atas masukannya
2. Sesuai ketentuan jam kerja kantor Pemerintah termasuk Kantor Desa yaitu jam 07.00 s.d 14.00
3. Karena kewenangan Pembinaan dan Pengawasan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten maka apabila terjadi penyimpangan jam kerja oleh aparat desa di Desa Saudara agar dilaporkan kepada Inspektorat Purbalingga.