Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM03379625
Rincian Aduan
LGSM03379625
Selesai
Public
Assalamualikm wr wb.
Selamat siang
Pak, Saya mau tanya. Sebenarnya Pemberian THR itu wajib atau hanya pemberian Cuma bagi suatu Perusahaan terhdp karywnya.
d tempt saya bekrja Perushn pbrk kayu lapis tak di berkn THR. Malah hanya parsell saja. Padhl saya udah 5thn bkrjanya.
Disposisi
Rabu, 21 Juni 2017 - 15:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 22 Juni 2017 - 08:36 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 22 Juni 2017 - 08:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Posko Pengaduan ke Disnakertrans Prov. Jateng tentang THR : Telp/WA/SMS 085801310939 dan email : jatengpantauthr@gmail.com
Selesai
Kamis, 22 Juni 2017 - 08:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai