Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM03092036

Rincian Aduan

LGSM03092036

Selesai Public
KOTA SEMARANG
01 Feb 2017
0 ditandai
mohon informasinya kepada depnaker, besok sebenarnya libur nasional atau hanya libur untuk yg mlaksnakn pilkada serentak saja? soalnya perusahaan tempat saya bekerja(pt.propan raya cab.semarang) tetap berangkat dan tidak dihitung lembur, padahal dari edaran dari kementerian tenaga kerja besok libur walaupun tidak trmasuk daerah yg mlaksnakn pilkada dan perusahaan yg tetap membrangkatkn karyawannya dihitung lembur hari libur. Mohon untuk dinas trkait bisa memberikan tanggapan dan tindakan.

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

hari Rabu tgl 15 Pebruari 2017 adalah LIBUR NASIONAL. Apabila pekerja diwajibkan masuk kerja maka pengusaha wajib membayar upah lembur