Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM03092036
Rincian Aduan
LGSM03092036
Selesai
Public
mohon informasinya kepada depnaker, besok sebenarnya libur nasional atau hanya libur untuk yg mlaksnakn pilkada serentak saja? soalnya perusahaan tempat saya bekerja(pt.propan raya cab.semarang) tetap berangkat dan tidak dihitung lembur, padahal dari edaran dari kementerian tenaga kerja besok libur walaupun tidak trmasuk daerah yg mlaksnakn pilkada dan perusahaan yg tetap membrangkatkn karyawannya dihitung lembur hari libur. Mohon untuk dinas trkait bisa memberikan tanggapan dan tindakan.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
hari Rabu tgl 15 Pebruari 2017 adalah LIBUR NASIONAL. Apabila pekerja diwajibkan masuk kerja maka pengusaha wajib membayar upah lembur