Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM02957188
Rincian Aduan
LGSM02957188
Selesai
Public
Kpd yth bpk/ibu kepala Esdm Jateng .Dgn ini kami selaku warga masyarakat desa Gemampir kec Karangnongko , kab Klaten . Melaporkan bahwa di desa kami ada penambangan pasir ilegal yg sangat meresahkan warga masyarakat . Mohon dgn sangat Untuk segera di tindak lanjuti .atas kerjasamanya kami selaku warga masyarakat desa Gemampir kami haturkan banyak terima kasih .
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan saudara, sudah dilakukan sidak oleh Tim Wasdal Pertambangan Dinas ESDM Prov. Jateng bersama Wakasatkrim Polres Klaten (Unit Tipiter dan Krimun) ke lokasi di desa Gemampir kec Karangnongko Klaten hari Rabu tgl 29 maret 2017, telah dilakukan penindakan penyitaan 2 alat berat dan 9 unit truck. Langkah selanjutnya penanggung jawab kegiatan sdr Widhi, operator alat berat, sopir dan penjaga DO dibawa ke Polres utk dilakukan penyidikan yang ditangani Kanit Tipiter. Sesuai arahan Kasatreskrim, proses penyidikan ini akan diproses hukum. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah ditindaklanjuti