Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM02957188

Rincian Aduan

LGSM02957188

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
01 Mar 2017
0 ditandai
Kpd yth bpk/ibu kepala Esdm Jateng .Dgn ini kami selaku warga masyarakat desa Gemampir kec Karangnongko , kab Klaten . Melaporkan bahwa di desa kami ada penambangan pasir ilegal yg sangat meresahkan warga masyarakat . Mohon dgn sangat Untuk segera di tindak lanjuti .atas kerjasamanya kami selaku warga masyarakat desa Gemampir kami haturkan banyak terima kasih .

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan saudara, sudah dilakukan sidak oleh Tim Wasdal Pertambangan Dinas ESDM Prov. Jateng bersama Wakasatkrim Polres Klaten (Unit Tipiter dan Krimun) ke lokasi di desa Gemampir kec Karangnongko Klaten hari Rabu tgl 29 maret 2017, telah dilakukan penindakan penyitaan 2 alat berat dan 9 unit truck. Langkah selanjutnya penanggung jawab kegiatan sdr Widhi, operator alat berat, sopir dan penjaga DO dibawa ke Polres utk dilakukan penyidikan yang ditangani Kanit Tipiter. Sesuai arahan Kasatreskrim, proses penyidikan ini akan diproses hukum. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sudah ditindaklanjuti