Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM02937071
Rincian Aduan
LGSM02937071
Disposisi
Public
LAPOR masalah hukum di karanganyar mengenai bantuan raskin, maysarakat di buat bingung, tersangka udah di fonis dan mengakui korupsi 32jt sekian , camat sampai perangkat desa kok bikin acara, masyarkat yg dapt bantuan raskin di undang di balai desa lempog di minta memaafkan tersngka nama tekat setatus bayan, atas nama masyarakat dayu,lempog,jenawi,karanganyar, minta supaya di tindak lanjuti, badan hukum kok bikin bingung masyarakat, matur nuwun pak ganjar.
Disposisi
Selasa, 12 September 2017 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah