Rincian Aduan : LGSM02615044

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 31 Oct 2017

selamat pagi pak, mohon petujuk...kami dari kelompok budidaya ikan pancasona 29 desa plumbon kec.suruh kab.semarang dilarang sama dinas SDA menempatkan karamba ikan di sungai, sedangkan petani padi yang di bawah kami tidak ada yang protes kekurangan air, tujuan kami masang karamba di sungai buat memberdayakan masyarakat dan biar sungai bersih dari sampah, nyuwun kebijaksanaan pak ganjar, suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini