Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM02615044
KOTA SEMARANG, 31 Oct 2017
selamat pagi pak, mohon petujuk...kami dari kelompok budidaya ikan pancasona 29 desa plumbon kec.suruh kab.semarang dilarang sama dinas SDA menempatkan karamba ikan di sungai, sedangkan petani padi yang di bawah kami tidak ada yang protes kekurangan air, tujuan kami masang karamba di sungai buat memberdayakan masyarakat dan biar sungai bersih dari sampah, nyuwun kebijaksanaan pak ganjar, suwun
Disposisi
Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:02 WIB
BIRO INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 14:48 WIB
BIRO INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM