Rincian Aduan : LGSM01440170

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 10 Aug 2017

Selamat siang bpk/ibu , mhn klarifikasinya Untuk penambang pasir wilayah Gemampir katanya ada ijin penataan lahan dari PT , Untuk berkas mohon kroscek ulang wilayahnya karena Penambangan tersebut di luar titik . Untuk berkas yg udah msk itu wilayah dukuh giling , tp pd kenyataanya penambangan ada di

0 Orang Menandai Aduan Ini