Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM01440170
KABUPATEN KLATEN, 10 Aug 2017
Selamat siang bpk/ibu , mhn klarifikasinya Untuk penambang pasir wilayah Gemampir katanya ada ijin penataan lahan dari PT , Untuk berkas mohon kroscek ulang wilayahnya karena Penambangan tersebut di luar titik . Untuk berkas yg udah msk itu wilayah dukuh giling , tp pd kenyataanya penambangan ada di
Disposisi
Kamis, 10 Agustus 2017 - 13:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL