Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM00900067
Rincian Aduan
LGSM00900067
Selesai
Public
Pak ganjar untk biaya sertifikat masal d desa ngadikerso d kec sumowono kenakan biaya 350 rb..apakah ini tidak terlalu mahal.
Disposisi
Senin, 07 Agustus 2017 - 13:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 08 Agustus 2017 - 12:27 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 09 Agustus 2017 - 12:29 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Untuk penerbitan sertipikat prona/ PTSL ditanggung pemerintah, namun demikian terdapat pembiayaan yg menjadi beban pemohon, yg antara lain; bphtb dan pph, patok, materai, yg besarannya di musyawarahkan dlm forum musyawarah desa, selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa ( Perdes)
Selesai
Rabu, 09 Agustus 2017 - 12:31 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
lapotran telah diselesaikan