Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 04 Juli 2018 - 09:01 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Rabu, 04 Juli 2018 - 09:09 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Rabu, 04 Juli 2018 - 09:09 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Menanggapi pertanyaan bapak, Kami mendorong bapak utk lebih meningkatkan kualitas usaha yang akan/sedang di laksanakan saat ini, sehingga usaha tsb dapat dikategorikan feasible, Bapak dapat mengajukan pendampingan/konsultasi bisnis ke Dinas Koperasi UKM setempat.
Selanjutnya apabila usaha tsb sudah feasible, maka tentunya bapak dapat kembali mengakses perbankan melalui pembiayaan murah (misalnya Program Kredit Mitra Jateng pada Bank Jateng).
Tentunya bapak juga harus tetap melunasi pinjaman yang macet tsb,
Krn catatan tsb akan tetap melekat pada ID bapak, sampai dengan pelunasan.
Kami sarankan kpd anda, utk datang ke UMKM Center Jawa Tengah, jl. Setiabudi 192 Semarang. di sana telah siap rekan2 konsultan dan pendamping UMKM yg siap membantu berkonsultasi ttg Perencanaan usaha, strategi pembiayaan sampai dengan pemasaran.
Selamat merintis dan berusaha kembali,