Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM00264268

Rincian Aduan

LGSM00264268

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
01 Mar 2017
0 ditandai
Pak Ganjar yang terhormat, masalah kendeng. Bisa tau info alasan diterbitkannya izin lingkungan PT. Semen Indonesia?

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS SOSIAL

Penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) didasarkan atas penerbitan izin lingkungan semen di Rembang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA). Komisi ini telah melaksanakan sidang penilaian adendum Amdal semen di Rembang pada 2 Februari 2017. KPA terdiri dari unsur pemerintah, pakar, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat terdampak pabrik, baik yang pro maupun yang kontra. Dalam sidang penilaian itu, dokumen Adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia dinyatakan memenuhi kelayakan. Namun demikian dalam operasionalnya, nantinya akan diawasi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk melaksanakan komitmen atas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.