Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM00239868
Rincian Aduan
LGSM00239868
Selesai
Public
Kpd. Yth. Bp. Gubernur Jateng. Bp. Ganjar. P. Assalamualikum wr.wb. Saya mewakili warga yg sdang resah dg adanya Penambangan batu ( Galian C ) yg berlokasi di Desa Candirejo, Bawang, Batang. Kami sudah ke Kecamatan hingga ke Kabtpaten mohon untuk meghentikan, namun tak ada respon. Kami takut ada apa dibelakang aparat ini. Perlu Bpk ktahui kali yg sharvsnya utuk mengalir air &untuk tmpt ikan berlindung kini utuk jalan mbil Dam & alat berat. Kami tkt d musim hujan nanti akan tmbl erosi. Kasihan anak cucu kami nanti jadi penerima bncana akbat serakahnya sekelompok orng yg tk bertggjwb. Tolong selamatkan alam ini Pak ?. Ada 2 tmpt. 1. Seblah tmur desa 2.sblah barat desa ,CANDIREJO. BAWANG. BATANG. Yang paling menghatirkan skali yg sblah timur. Tolong banget Pak . Wassalamualaikum wr.wb.
Disposisi
Selasa, 21 Agustus 2018 - 17:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 23 Agustus 2018 - 07:55 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 27 Agustus 2018 - 16:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Telah dilakukan pengecekan lapangan oleh Tim dari Dinas ESDM Jateng sebanyak 4 kali dan hasilnya dpt disampaikan sebagai berikut :
1. Pengecekan ke-1 dilaksanakan pada tgl 4 Juli 2018 oleh tim ESDM dan Reskrimsus Polda Jateng dgn hasil kondisi lapangan tidak ada aktifitas kegiatan penambangan.
2. Pengecekan ke-2 dilaksanakan tgl 8 Agustus 2018 secara sembunyi sembunyi / penyelidikan, diketahui 1 unit exchavator backhoe sedang membuat acces jln masuk tambang.
3. Pengecekan ke-3 dilaksanakan tgl 16 Agustus 2018, tidak ada aktifitas penambangan menggunakan exchavator, ditemukan penambang manual kurang lebih 10 orang warga desa Candirejo Kec. Bawang, Kab. Batang.
4. Pengecekan ke-4 ditemukan 2 unit exchavator tdk beroperasi.
5.Koordinasi dgn warga Desa Candirejo (Bpk. Ari) diterangkan bahwa pemilik lokasi tambang Bpk. Darwin Can , sedang membuat jalan masuk tambang, material lepas sisa pembuatan jalan oleh warga desa setempat dibelah dan dijual Rp. 250.000,- per colt L300, kemudian membayar pajak batuan ke Pemkab Batang Rp. 25.000 per colt L300 dan Rp. 50.000,- kepada pengelola lapangan.
6.Koordinasi dgn pengelola kegiatan (Bpk. Muridin), menjelaskan bahwa Bpk Darwin Can, pemilik IUP EKSPLORASI No.543.31/10825/2017 tgl 7 Nov 2017, Lokasi Sungai Sibangkong, Desa Candirejo, Kec. Bawang, Kab. Batang, komoditas Batuan (Andesit) Luas 30 ha, baru membuat access jln masuk tambang, dan material lepas sisa pembuatan jalan tambang, ditambang secara manual oleh warga Desa Candirejo.
7. Koordinasi dgn Kepala Desa Candirejo (Bpk Ahmad Musafak) disampaikan bahwa Bpk Darwin Can telah sosialisasi kepada Warga Desa, perangkat, dan tokoh masyarakat bahwa Warga Desa Candirejo mendukung, menyetujui dan menerima dilaksanakan kegiatan penambangan an Darwin Can namun ketika membuat jln masuk tambang terjadi konflik dengan Bpk Rojikin pemilik lahan yg dilalui jalan masuk tambang yg meminta lahannya dibeli 2 Milyar rupiah, konflik tersebut sudah diselesaikan oleh Kepala Desa beserta perangkatnya.
8. Kami rencanakan untuk pemantauan ulang.
Terima kasih