Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Mohon ditindak tegas untuk pemungutan biaya sekolah di SMAN 13 Semarang yang utama untuk kepala sekolahnya. Saat penerimaan rapor, siswa yang tidak mampu tetap dipaksa untuk membayar iuran sekolah padahal siswa tersebut mempunyai kartu miskin yang berwarna merah dari pemerintah, tetapi yang dikatakan kepala sekolah tersebut bahwa kartu miskin tersebut tidak berlaku. Lalu bagaimana untuk siswa yang tidak mampu membayar dan ingin sekolah tetaapi diharuskan membayar?
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS97503649
Rincian Aduan
LGLS97503649
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 14 September 2017 - 10:01 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pendanaan pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Musyawarahkan dengan Komite Sekolah.
Selesai
Senin, 16 Oktober 2017 - 14:11 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan telah di tanggapi