Rincian Aduan : LGLS96969471

Selesai Public

26 Jul 2018

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Kategori sekolah gratis, apakah tidak ada pungutan sama sekali? Saya pertama kali menyekolahkan anak di SD Negeri 2 Kaleng, Disitu ada spanduk menyelenggarakan sekolah gratis. Namun, pada praktiknya masih ada pungutan uang pembangunan yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah, Uang TPQ, Uang Infak wajib = SPP yang penggunaanya untuk menambah honor GTT dan PTT. (Infak wajib dalam Islam tidak ada hukum infak itu wajib, saya simpulkan = SPP). Belum lagi potongan PIP Rp 50.000 setiap penerima PIP

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini