Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS95853734

Rincian Aduan

LGLS95853734

Selesai Public
15 Sep 2017
0 ditandai
YTH. PUNGLI, kami orang tua siswa keberatan dgn diadakan terus PUNGLI di SMAN 6 Semarang modusnya adalah membayar SPP RP.217.000/bln/Siswa. Menurut ket. Dari pihak sekolah ini kebijakan PemProv. JATENG...bagaimana dgn program pemerintah pusat ttg dana BOS?..kok bisa berubah?...bagaimana program WAJAR 12 thn yg dicanangkan pem. Pusat?...(dulu nda bayar SPP skg malah bayar)Trims PUNGLI.

Disposisi

Senin, 18 September 2017 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 19 September 2017 - 07:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menyesuaikan dan melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008, Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016, serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 12 tahun 2017.

Selesai

Selasa, 31 Oktober 2017 - 08:27 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan telah ditanggapi