Detail Aduan
Rincian Aduan : LGLS92833650
KABUPATEN BLORA, 09 Jan 2019
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Kepada Yth BKN Kanreg I Wilayah Jateng dan DIY
Saya atas nama Onnasis Priyunita Murti Nomor Peserta 64141230000272 ijin melaporkan terkait dengan penerimaan CPNS Pemerintahan Kab. Blora Jabatan Apoteker Ahli Pertama Lokasi Formasi UPT Puskesmas Menden yang mana peserta atas nama Humardhini Susanti Wulandari nomor peserta 64141230000089 tidak mengikuti tes sesuai jadwal yang telah di tentukan dimana jadwal seleksi sesuai peraturan adalah Hari Kamis Tanggal 13 Desember 2018 sedangkam Ybs dapat mengikuti seleksi mendahului pada hari Rabu Tanggal 12 Desember 2018 dengan alasan akan menikah dan hal tersebut telah mendapat ijin dari BKD pemerintahan Kab. Blora dimana ijin tersebut diperoleh melalui Telfon Ybs kepada BKD pemerintah Kab. Blora sehingga Ybs dinyatakan lulus (P2/L) dalam pengumuman hasil seleksi CPNS Pemerintahan Kab. Blora.
Sesuai dengan peraturan Seleksi CPNS kabupaten Blora nomor 810/2353/2018 tanggal 25 September 2018 Point F.3 yang berbunyi "pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada jadwal dan tempat ditetapkan, dianggap telah mengundurkan diri dan dinyatakan gugur." Atas Dasar peraturan tersebut saya melaporkan bahwa adanya ketidak sesuaian pelaksanaan penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS di pemerintahan Kab. Blora Jabatan Apoteker Ahli Pertama Lokasi Formasi UPT Puskesmas Menden dimana peserta atas nama Humardhini Susanti Wulandari nomor peserta 64141230000089 mengikuti seleksi penerimaan CPNS pemerintahan Kab. Blora TIDAK SESUAI DENGAN JADWAL yang telah di tentukan dan telah melanggar peraturan tersebut di atas.
Demikian Laporan ini saya tulis untuk menjadi Koreksi pada pelaksanaan penyelenggaran penerimaan CPNS pemerintah Kab. Blora Jabatan Apoteker Ahli Pertama Lokasi Formasi UPT Puskesmas Menden.
Berikut lampiran yang mungkin dapat digunakan sebagai bukti pelanggaran Jabatan Apoteker Ahli Pertama Lokasi Formasi UPT Puskesmas Menden.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Disposisi
Rabu, 09 Januari 2019 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 11 Januari 2019 - 10:16 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Senin, 14 Januari 2019 - 08:45 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH