Detail Aduan
Rincian Aduan : LGLS84065912
KOTA SEMARANG, 12 Jun 2017
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya warga Semarang niat ingin silaturahmi ke tempat kakak dan ikut bekerja nderes karet di Nipah Panjang, Kab.Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi. Karena biaya transportasi tidak cukup saya coba minta bantuan Dinas Sosial Kota Semarang, berdasarkan Surat Pengantar dari Polrestabes Kota Semarang, eKTP & KK tapi oleh Petugas Dinsos ditolak. Benarkah bila warga setempat tidak boleh minta bantuan pada Dinsos daerahnya karena tidak dianggap atau temasuk terlantar?
Mohon informasinya, terima kasih
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 15 September 2017 - 21:21 WIB
DINAS SOSIAL
Selesai
Senin, 16 Oktober 2017 - 15:14 WIB
DINAS SOSIAL