Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya warga Semarang niat ingin silaturahmi ke tempat kakak dan ikut bekerja nderes karet di Nipah Panjang, Kab.Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi. Karena biaya transportasi tidak cukup saya coba minta bantuan Dinas Sosial Kota Semarang, berdasarkan Surat Pengantar dari Polrestabes Kota Semarang, eKTP & KK tapi oleh Petugas Dinsos ditolak. Benarkah bila warga setempat tidak boleh minta bantuan pada Dinsos daerahnya karena tidak dianggap atau temasuk terlantar?
Mohon informasinya, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS84065912
Rincian Aduan
LGLS84065912
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 15 September 2017 - 21:21 WIBDINAS SOSIAL
Kalau orang terlantar mau pulang ke tanjung jabung tidak punya biaya dapat di fasilitasi melalui dinas sosial provinsi...ttp kalo mau cari kerja tidak dapat di fasilitasi.
.
Selesai
Senin, 16 Oktober 2017 - 15:14 WIBDINAS SOSIAL
Laporan Telah Ditanggapi