Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS84065912

Rincian Aduan

LGLS84065912

Selesai Public
12 Jun 2017
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Saya warga Semarang niat ingin silaturahmi ke tempat kakak dan ikut bekerja nderes karet di Nipah Panjang, Kab.Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi. Karena biaya transportasi tidak cukup saya coba minta bantuan Dinas Sosial Kota Semarang, berdasarkan Surat Pengantar dari Polrestabes Kota Semarang, eKTP & KK tapi oleh Petugas Dinsos ditolak. Benarkah bila warga setempat tidak boleh minta bantuan pada Dinsos daerahnya karena tidak dianggap atau temasuk terlantar?

Mohon informasinya, terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 15 September 2017 - 21:21 WIB

DINAS SOSIAL

Kalau orang terlantar mau pulang ke tanjung jabung tidak punya biaya dapat di fasilitasi melalui dinas sosial provinsi...ttp kalo mau cari kerja tidak dapat di fasilitasi. .

Selesai

Senin, 16 Oktober 2017 - 15:14 WIB

DINAS SOSIAL

Laporan Telah Ditanggapi