Rincian Aduan : LGLS84065912

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 12 Jun 2017

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Saya warga Semarang niat ingin silaturahmi ke tempat kakak dan ikut bekerja nderes karet di Nipah Panjang, Kab.Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi. Karena biaya transportasi tidak cukup saya coba minta bantuan Dinas Sosial Kota Semarang, berdasarkan Surat Pengantar dari Polrestabes Kota Semarang, eKTP & KK tapi oleh Petugas Dinsos ditolak. Benarkah bila warga setempat tidak boleh minta bantuan pada Dinsos daerahnya karena tidak dianggap atau temasuk terlantar?

Mohon informasinya, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini