Rincian Aduan : LGLS79670927

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 09 Jul 2018

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

PT. World Innovative Telecommunication ( OPPO ) adalah perusahaan yang akan kami adukan, terutama di cabang ( Region Jawa Tengah meliputi Area Temanggung, Purwokerto, Pekalongan, Kudus, Pati, Purwodadi, Semarang ). Kami selaku karyawan back office berhak untuk mendapatkan libur nasional, tetapi sering kali kita disuruh berangkat kerja tanpa adanya uang lembur yang sesuai dengan undang undang.
Aduan kami :
1. Libur Nasional PILGUB, kita diharuskan berangkat setengah hari, mulai berngkat jam 12 siang.
2. Libur Nasional hari raya keagamaan yang diliburkan hanya mereka yang merayakanya, dan untuk tanggal ketetapan pemerintah sering dikurangi, exp : libur lebaran tahun ini : dari tanggal 13 Juni - 19 Juni 2018 (ketetapan dari pusat jakarta ), sedang dari area jawa tengah dari tanggal 13 Juni - 17 juni 2018.
Untuk libur seperti natal dan waisak serta hari raya agama selain Islam, kita disuruh berangkat kerja tanpa adanya uang lembur.
3. Kalau Kebijakan PT kami yang dari pusat sudah sesuai dengan Undang undang, tetapi kebijakan dari Region Jawa tengah sering melanggar dan kami tidak bisa bertindak apa apa.
4. Jam Kerja Karyawan dari Pusat berangkat 5 hari kerja dari hari senin sampai jumat, masuk jam 08:00 pagi sampai 17:30. Sedangkan Region Jawa tengah mengharuskan berangkat di hari sabtunya dari jam 08:00-12:00.
Kami mohon bantuannya untuk ditindak agar kami sebagai karyawan mendapat hak kami, dan kami sudah bekerja sesuai kwajiban kami. Hanya ini yang bisa kami lakukan berharap ada perubahan yang lebih baik.


*NB Terlampir screenshot sebagian pengumun libur dari HRD Jawa Tengah

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini