Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS68442826

Rincian Aduan

LGLS68442826

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Jan 2019
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

LAPOR HENDY Saya siswa SMA Negri 8 Semarang ingin memberitahukan kebijakan sekolah saya yang baru bahwa siswa dilarang mencharger handphone disekolah,saat istirahat pun kami tidak boleh,ketahuan mengecas hp kami disita#$0Apadahal kami pulang sekolah pukul 15.30 ,dan batre hp juga tidak kuat jika sampai sore#$0A

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Selasa, 22 Januari 2019 - 14:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:20 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sampaikan kepada Kepala Sekolah. Minta penjelasan kenapa sampai ada pembatasan. Ayo, bangun budaya komunikasi yang baik dalam lingkungan sekolah ya?

Selesai

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:21 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sampaikan kepada Kepala Sekolah. Minta penjelasan kenapa sampai ada pembatasan. Ayo, bangun budaya komunikasi yang baik dalam lingkungan sekolah ya?