Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya mau tanya, mengapa di Kota Semarang kalau mau daftar SMP / SMA Negeri anak guru dapat tambahan?
Mohon informasinya, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS59535866
Rincian Aduan
LGLS59535866
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 14 September 2017 - 10:02 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menyesuaikan dengan Undang-undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Selesai
Senin, 16 Oktober 2017 - 14:07 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Laporan telah di tanggapi