Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS47971355
Rincian Aduan
LGLS47971355
Selesai
Public
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya mendapat info dari tetangga saya, bahwasannya dia dikenakan uang Rp. 750.000 untuk pembuatan Akta Kelahiran di desanya. Kami tahu bahwa, sekarang untuk pembuatan Akta Kelahiran harus dilakukan di Kabupaten. Maka dari itu, petugas Desa yang 'membuatkan' Akta tersebut juga menginformasikan bahwa pembuatannya dilakukan di Kabupaten. Dan uang tersebut bertujuan sebagai ongkos menuju Kabupaten dan juga untuk percepatan pembuatan. Dan perlu diketahui, memang jarak antara Kecamatan menuju Kabupaten sekitar 65 KM. Lokasi kami berada di Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Yang disayangkan selain pembuatan Akta dikenakan tarif segitu besarnya, juga mengapa sekarang segala kepengurusan harus dilakukan di Kabupaten? Jauh sekali itu. Rugi ongkos dan rugi waktu. Masih mending kalau punya transportasi aman, nyaman, murah, seperti KRD, atau BRT.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Disposisi
Senin, 06 November 2017 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 06 November 2017 - 13:32 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 07 November 2017 - 12:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Monggo diurus sendiri mawon, undang2nya masih pelayanan di dinas dukcapil, semoga kedepan lebih baik
Selesai
Selasa, 07 November 2017 - 12:25 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab