Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya ingin melaporkan mengenai belum bisa untuk mencairkan dana bantuan bagi warga pemegang kartu Jateng Sejahtera pada bulan Desember di bank Jateng.
Apakah ada kejelasan lamanya pencairan?
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS45540212
Rincian Aduan
LGLS45540212
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG
Verifikasi
Jumat, 22 September 2017 - 09:24 WIBBANK JATENG
Terimakasih atas pertanyaannya, saat ini dana KJS sudah bisa diambil di Kantor Cabang Bank Jateng, adapun persyaratan pengambilan adalah membawa fisik Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu identitas resmi lainnya yang dikeluarkan oleh negara/pemerintahan setempat selama yang datang penerimanya langsung.
Selesai
Selasa, 31 Oktober 2017 - 08:10 WIBBANK JATENG
Terimakasih telah menghubungi Bank Jateng
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 14:53 WIBBANK JATENG
Terimakasih telah menghubungi Bank Jateng