Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya Mulua beralamat di Kalibata, Jaksel ,Dengan ini memohon kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dan PT. Semen Indonesia agar segera menghentikan tindakan melecehkan hukum dan Peradilan dengan terus memaksakan mengeluarkan izin lingkungan baru pabrik semen di Rembang yang seyogyanya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali No 99/PK/TUN 2016 pada 5 Oktober 2016. Tindakan mereka tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan serta merampas hak-hak agraria masyarakat Kendeng.Kami juga meminta Bapak secara tegas memastikan Ganjar Pranowo dan PT. Semen Indonesia menghormati dan mentaati kesepakatan dengan tidak mel
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS27083395
Rincian Aduan
LGLS27083395
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Minggu, 17 September 2017 - 10:24 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih kepada Sdr. Mulua atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Selesai
Senin, 23 Oktober 2017 - 11:35 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
laporan telah ditanggapi