Rincian Aduan : LGLS23094912

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 13 Jul 2017

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

meminta kejelasan tentang izin pertambangan yang ada di desa klepu, kecamatan keling, kabupaten jepara karena meresahkan petani

yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mohon kejelasannya tentang izin pertambangan yang terjadi di desa klepu, kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Saya sebagai pelapor merasa prihatin melihat kondisi pertambangan yang terjadi didesa tersebut, yaitu tepatnya pertambangan di daerah aliran sungai.

Sungai sebagai tempat yang harusnya dijaga, kini dalam kondisi yang memprihatinkan karena rusak parah.Selain hal itu jjuga, pertambangan tersebut telah sangat merugikan para petani yang ada didesa tersebut. karena orang-orang yang bekerja di pertambangan tersebut kini semakin sesuka hati tak perduli kepada kami, mereka dengan tega telah merusak saluran pengairan yang digunakan untuk irigasi sehingga para petani sulit untuk mengairi aera persawahan yang mana merupakan mata pencaharian utama. jika ini dibiarkan berlanjut, bagaimana nanti nasib para petani. Para petani yang biasanya bisa menanam 3 kali dalam setahun kini terancam hanya bisa dua kali panen, bahkan yang menjadi kekawatiran saat ini panen yang kedua terancam gagal karena sulitnya mendapatkan air.

Ada beberapa kawan yang telah melaporkan ke desa, ketingkat kecamatan, bahkan kabupaten, akan tetapi faktanya pertambangan tersebut masih eksis, tanpa ada tindakan yang jelas. tolong pak agar hal tersebut di atasi. selamatkan nasib petani, selamatkan sungai kami agar tidak semakin bertambah parah.

terimakasih


Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini