Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya senang pajak penjualan tanah diturunkan 2,5 %. Hanya saja dalam pelaksanaan di lapangan (Sragen, Jawa Tengah) penetapan harga oleh pemerintah sangat lambat (butuh waktu berhari-hari) karena perlu verifikasi ke DPPKAD Sragen dan KPP Karangannyar (lokasi beda kabupaten sehingga sangat jauh).
Penurunan pajak penjualan yg sangat baik kenapa tidak ditunjang dengan kebijakan yg baik (Verifikasi harga)... kita mau bayar pajak saja disuruh menunggu waktu berhari-hari. Mohon diperbaiki khususnya dibidang sertifikasi tanah
Maturnuwun
Mohon dipertimbangkan, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS16504964
Rincian Aduan
LGLS16504964
Disposisi
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)