Rincian Aduan : LGLS15965121

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 07 Sep 2018

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Di desa saya, seorang kepala desa menikah dengan sekretaris desa apakah boleh? Yang lebih miris lagi, saat test pencalonan sekretaris desa, media dilarang meliput. Sungguh anehnya lagi, seorang aparatur desa menanyakan dana desa kepada kepala desanya eh malah kepala desanya marah-marah. Mohon ditindak lanjuti. Ds. Tanjungrejo, Kec. Margoyoso, Kab. Pati. Warga juga resah dengan aparatur desa yang bertindak seenaknya sendiri. Rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya kemiskinan membuat rakyat tidak berani mempertanyakan hal ini kepada aparatur desa. Mohon segera ditiindaklanjuti.

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini