Detail Aduan
Rincian Aduan : LGLS15634674
KABUPATEN PATI, 09 Jan 2019
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
saya melaporkan pelanggaran / penyimpangan wewenang yang dilakukan oknum Kepala koordinator Pendidikan Tambakromo , dinas pendidikan Kabupaten pati _ yang menterlantarkan dan mengedhem_ menyimpangkan insentif hak tunjangan gaji sholikul Hadi suami dari oknum PNS SD 03 tambakromo Pati, Jawa tengah_ bahwa kami Media opposisi dan LPPNRI Pati an Yasri dan karsono sudah mempertanyakan hak atas saudara sholihul Hadi tersebut ada _ namun sejak 2010 sampi dengan 2018 ini Hak tersebut belum pernah dipenuhi Dinas pendidikan kabupaten PATI UPT Tambkromo_ an Sutopo MM, mohon bagi yang berkwenang : bapak presiden , Mesesneg , medikbud, MENPAN dan Birokrasi Inpektorat, bapak gubernur jawa tengah, bapak bupati pati, dan atau yang berkewenangan berkenan untuk membantu sekiranya dana insentif itu sampi pada yang berhak dan tidak dipersulit penyalurannya oleh jkepala dinas pendidikan Tambakromo tersebut_ demikian pengaduan kami sekiranya dapat diteruskan kepada Dinas pendidikan kabupaten pati_ Cq Bupati pati _ Cq kepala dinas pendidikan kecamatan Tambakromo Pati an Sutopo.
atas bantuan Pemerintah pusat kami sampikan terimakasih.
korban penterlantaran oknum PNS,
SHOLIKUL HADI SAg SPd
bisa hubungi 082325958964
karangkonang rt 04 rw01 winong, PATI, Jawa Tengah
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Disposisi
Rabu, 09 Januari 2019 - 13:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 Januari 2019 - 11:42 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 10 Januari 2019 - 13:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN