Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG99469417
Rincian Aduan
LGIG99469417
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb saya biki sertifikat 5 bidang sudah 4 tahun belum jadi bapak padahal uang adminiatrasi lunas dan berkas saya lengkap .setiap saya tanyakan jawab masih proses .serta setiap saya tanyai noner berkas belum di kasih terus . Kemarin saya cek ke bpn berkas belum di daftarkan .minta kebijakan bapak serta tindak lanjut saya ucapkan terima kasih bapak . Saya abdurrahman hadi alamat di desa kesambi kecamatan mejobo kabupatenn kudus.
Disposisi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:42 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:41 WIBKabupaten Kudus
Hasil koordinasi dgn pelapor sbb :
1. Menurut keterangan dari pelapor a.n Abdulrahman Hadi bahwa permohonan sertifikat tgl 15 juli 2016
Lewat Notaris JOKO SANJOTO
Alamat jln. Sunan muria nomor 27A kudus Desa Glantengan kota kudus
Nomor tlp. 0291 431864
2. Terakir di tanyakan ke notaris tgl.3 agustus 2020.
Tanggapan dari notaris masih proses
Setelah di lakukan pengecekan ke BPN tgl 3 agustus 2020 tanggapan dari BPN di suruh minta nomor berkas ke notaris.
3. Setelah balik ke notaris minta nomor berkas tidak di kasih dengan alasan masih proses.
4. Total biaya yg sudah di keluarkan untuk biaya sertifikat sejumlah Rp. 24.750.000 untuk 5 bidang tanah.
5. Mengingat proses permohonan sertifikat tidak melalui desa namun melalui notaris maka disarankan utk bs diselesaikan baik2 dgn notarisnya.
Terimakasih