Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 12 April 2019 - 10:11 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 24 April 2019 - 07:23 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diberikan kepada peduduk miskin dan tidak mampu yang didata, diverifikasi dan divalidasi dari Dinas Sosial untuk diusulkan ke Kementrian Sosial. Bagi anggota keluarga yang belum masuk pendataan dapat mendaftarkan menjadi peserta JKN KIS sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (peserta mandiri) sambil menunggu masuk dalam pendataan dari Dinas Sosial
Selesai
Rabu, 24 April 2019 - 07:24 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diberikan kepada peduduk miskin dan tidak mampu yang didata, diverifikasi dan divalidasi dari Dinas Sosial untuk diusulkan ke Kementrian Sosial. Bagi anggota keluarga yang belum masuk pendataan dapat mendaftarkan menjadi peserta JKN KIS sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (peserta mandiri) sambil menunggu masuk dalam pendataan dari Dinas Sosial