Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG96773743

Rincian Aduan

LGIG96773743

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
08 Dec 2019
0 ditandai
Pak ini di daerah saya di pemalng,dpt bntuan beda rumah kok cuma di ksi uang kes tok 5.900.000. ngasi uang sore kok paginya di minta lg ktnya buat bli rokok giman ni pak Ganjar...

Disposisi

Senin, 09 Desember 2019 - 10:15 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 09 Desember 2019 - 10:40 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Sdr. radenamul Terimakasih atas laporan yang disampaikan

Selesai

Senin, 09 Desember 2019 - 10:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Sdr. Radenamul, Sebagai informasi bahwa Pemerintah Prov Jateng memberikan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bankeupemdes RTLH dengan sasaran 3 penerima bantuan /desa mulai tahun 2018 dan 2019. Besarnya nilai BANTUAN MATERIAL sebesar    Rp. 10 juta / unit rumah (sudah termasuk pajak). Karena sifat bantuan adalah STIMULAN, sehingga sangat membutuhkan swadaya dari penerima bantuan, sekaligus memiliki memiliki esensi untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong, guyub rukun dan kepedulian warga sekitar untuk ikut terlibat dalam mewujudkan rumah yang layak huni. Apabila nilai bantuan berupa Uang Cash 5,900.000 berarti berasal dari sumber lainnya (misalnya dari Pem. Kab Pemalang atau dari dana Desa)  Bisa diinformasikan Nama lengkap, alamat, NIK dari org yang menerima bantuan tsb, shg kami bisa melakukan klarifikasi langsung dg pihak terkait.