Rincian Aduan : LGIG96755244

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 03 Jun 2020

Di usut pungli di dinas pekerjaan umum kabupaten purbalingga, mengurus izin untuk pekerjaan penanaman kabel serat optik namun kami disuruh bayar ke dinas langsung tanpa bukti pembayaran. Kami bertransaksi dgn bapak widayanto sbg staff dari dinas PU dan yg menerima uang tsb. Terima kasih Dan juga ybs meminta uang pengawasan sebagai "ongkos" untuk mengawasi pekerjaan dengan besaran yg beliau tentuka. Saat ini pekerjaan blm selesai.

0 Orang Menandai Aduan Ini