Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG96092073
Rincian Aduan
LGIG96092073
Selesai
Public
Assalamualaikum maaf pak gubernur kami masyarakat melikan desa giritirta kecamatan Pejawaran kabupaten Banjarnegara melaporkan tentang penambangan batu alam yang ada di susun melikan desa giritirta yang selama ini merugikan masyarakat antara lain ..jalan usaha tani sering longsor akibat penambangan tersebut....Pralon saluran air bersih sebanyak 6 titik sering terkena limbah batu sehinga Pralon tersebut rusak ,.....lahan petani sering terkena limbah ....di tahun 2007 pernah terjadi longsor mengakibatkan 1 orang meninggal atas nama proden ...di tahun 2020 pada tanggal 29 Januari terjadi longsoran dan mengakibatkan 5 warga melikan tertimpa batu tambang selain itu saluran irigasi juga sering terkena longsoran. Demikian laporan dari kami mohon bantuanya terimakasih
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 07:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2020 - 13:00 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Laporan anda kami terima, kami tindaklanjuti bersama dengan OPD teknis terkait.
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 13:29 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
menindaklanjuti pengaduan Saudara, telah dilakukan Inspeksi oleh Cabang Dinas ESDM terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan di desa giritirta kecamatan Pejawaran kabupaten Banjarnegara pada bulan Februari 2020, setelah kejadian tanggal 29 Januari 2020 telah diterbitkan peringatan 1 (pertama), apabila peringatan 1 (pertama) tidak ditindaklanjuti maka atas pertimbangan Inspektur tambang akan dilakukan penghentian sementara kegiatan pertambangan dimaksud.