Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG93275784

Rincian Aduan

LGIG93275784

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
13 May 2019
0 ditandai
Nyuwunsewu pak ganjar tolong lah gimana tindak lanjutnya kebondalem di purwokerto dipindahkan ga ada kemajuan sama sekalai sampai" jualan pun ga laku. saya pedagang kaki Lima yg direlokasi tapi setelah itu kami jualannya sepi dan sama sekali kadang ga pernah laku.

Disposisi

Selasa, 14 Mei 2019 - 09:20 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 07:29 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Kamis, 16 Mei 2019 - 07:30 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari laporan yang saudara sampaikan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Kamis, 16 Mei 2019 - 07:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabi dPasar Disperindag Kabupaten Banyumas diperoleh informasi sebagai berikut : Bahwa Pasar Kebondalem sesuai keputusan Mahkamah Agung dimenangkan oleh Pihak Ketiga, dan Keputusan Mahkamah Agung, Pemerintah Daerah supaya memindahkan PKL dan membayar denda, maka tidak mungkin PKL kembali ke Kebondalem, karena melawan Keputusan Mahkamah Agung, demikin informasi yang bias kami sampaikan, terima kasih.