Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG93275784
Rincian Aduan
LGIG93275784
Selesai
Public
Lampiran
Nyuwunsewu pak ganjar tolong lah gimana tindak lanjutnya kebondalem di purwokerto dipindahkan ga ada kemajuan sama sekalai sampai" jualan pun ga laku. saya pedagang kaki Lima yg direlokasi tapi setelah itu kami jualannya sepi dan sama sekali kadang ga pernah laku.
Disposisi
Selasa, 14 Mei 2019 - 09:20 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 07:29 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Kamis, 16 Mei 2019 - 07:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari laporan yang saudara sampaikan kami koordinasikan dengan pihak terkait
Selesai
Kamis, 16 Mei 2019 - 07:33 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabi dPasar Disperindag Kabupaten Banyumas diperoleh informasi sebagai berikut : Bahwa Pasar Kebondalem sesuai keputusan Mahkamah Agung dimenangkan oleh Pihak Ketiga, dan Keputusan Mahkamah Agung, Pemerintah Daerah supaya memindahkan PKL dan membayar denda, maka tidak mungkin PKL kembali ke Kebondalem, karena melawan Keputusan Mahkamah Agung, demikin informasi yang bias kami sampaikan, terima kasih.