Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG90970055
Rincian Aduan
LGIG90970055
Selesai
Public
Mohon pak dari desa kami belum ada bantuan sama sekali
BLT apalagi pak
Desa kami kecil
Dana desa keluar banyak full
Tapi masyarakat belum pernah dapat
Mohon bantuannya
Desa kosekan kec. Gabus Pati
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 06:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 10:34 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:04 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Kecamatan Gabus melalui surat nomor 045/161 tanggal 30 Mei 2020.
Penyaluran bantuan keuangan berupa BLT DD, dalam pelaksanaanya di dasarkan aturan-aturan antara lain :
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
- Surat Bupati Pati Nomor 142.44 /1030 tanggal 20 April 2020 tentang pengaturan Pengelolaan Keuangan Desa terkait Penanganan Covid-19.
- Daftar KPM penerima BLT DD sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Kosekan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa akibat dampak pandemi Corona Viarus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 5 Mei 2020, dimana jumlah KPM adalah 107
- Perkades sebagaimana telah disahkan Camat Gabus dengan Surat Camat nomor 142/153 tanggal 22 Mei 2020 perihal Pengesahan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2020.
- Pelaksanaan Penyaluran BLT DD di Desa Kosekan Kecamatan Gabus dilaksanakan tanggal 29 Mei 2020.