Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG90970055

Rincian Aduan

LGIG90970055

Selesai Public
KABUPATEN PATI
19 May 2020
0 ditandai
Mohon pak dari desa kami belum ada bantuan sama sekali BLT apalagi pak Desa kami kecil Dana desa keluar banyak full Tapi masyarakat belum pernah dapat Mohon bantuannya Desa kosekan kec. Gabus Pati

Disposisi

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2020 - 10:34 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:04 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Gabus melalui surat nomor 045/161 tanggal 30 Mei 2020. Penyaluran bantuan keuangan berupa BLT DD, dalam pelaksanaanya di dasarkan aturan-aturan antara lain :
  • Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa  PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
  • Surat Bupati Pati Nomor 142.44 /1030 tanggal 20 April 2020 tentang pengaturan Pengelolaan Keuangan Desa terkait Penanganan Covid-19.
Dalam hal program BLT DD di Desa Kosekan Kecamatan Gabus, telah dilaksanakan hal-hal sebagai berikut :
  • Daftar KPM penerima BLT DD sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Kosekan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa akibat dampak pandemi Corona Viarus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 5 Mei 2020, dimana jumlah KPM adalah 107
  • Perkades sebagaimana telah disahkan Camat Gabus dengan Surat Camat nomor 142/153 tanggal 22 Mei 2020 perihal Pengesahan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2020.
  • Pelaksanaan Penyaluran BLT DD di Desa Kosekan Kecamatan Gabus dilaksanakan tanggal 29 Mei 2020.
Demikian terima kasih.