Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG90544248
Rincian Aduan
LGIG90544248
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak, mohon kebijaksanaannya tentang keberangkatan haji yg sudah meninggal sebelum 2019 tidak bisa digantikan ahli waris, kan kita juga tidak bisa memilih unttuk kapan kita meninggal, kalo bisa memilih ya jangan digantikan pak ganjar, mohon pengertiannya, mohon kebijaksanaaanya
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2020 - 01:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2020 - 05:55 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Silahkan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mengajukan permohonan penggantian porsi calon jemaah haji wafat kepada ahli warisnya.
Pada prinsipnya jika sesuai dengan regulasi yang berlaku insya Allah penggantian porsi kepada ahli waris bisa diproses.