Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG90266106
Rincian Aduan
LGIG90266106
Selesai
Public
Assalaamualaikum. Mau tanya min apakah benar kartu ATM pserta PKH harus dikoordinir oleh ketua PKH/prgkt desa nya? Dtempat saya kasusnya begitu. Dan pin atm diketahui scr gamblang oleh perangkat desa dan ketua PKH. Alih2 jika mau ambil uang di bank biar salah satu, menghindari antrian bank. Apakah malah tidak rawan penyelewengan jika sistemnya spt itu? Karna sdh ada kasus uang sdh tidak ada atm..ada penarikan 500rb tnpa spengetahuan pmlik atm. Kejadian di dk. Jatirejo, ds. Luwung, kec. Banyuputih, kab. Batang. Semua atm a.n pserta PKH dibawa oleh kadus dk. Jatirejo a.n Mulyoho. Ketika ybs dihubungi dmintakan konfirmasinya bilangnya lg tidak drumah trs. Mohon pncerahannya terkait alur PKH. Mtur nwun. Sehat terus min????. Kita sdh mengantongi bukti penarikan ilegal d buku tabungan.
Disposisi
Rabu, 23 Juni 2021 - 05:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Rabu, 23 Juni 2021 - 15:29 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas Laporan Saudara. Laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:39 WIBKabupaten Batang
Berdasarkan hasil tindak lanjut adanya pengaduan permasalahan PKH di desa Jatirejo Desa Luwung Banyuputih Petugas Dinsos Batang dan Korkab Kab. Batang dan Pendamping PKH Kec. Banyuputih Mendatangi orang2 yg bersangkutan.
Perangkat Desa tidak membawa semua Kartu KKS peserta PKH. Hanya saja ada dua KKS yg kebawa perangkat dan sudah di kembalikan pada yg bersangkutan pada tanggal 20 Juni 2021.
Untuk penarikan uang sebesar 500rb yg juga di laporkan. Pihak oknum Perangkat membenarkan ada penarikan uang dan bertanggung jawab atas penarikan itu. Untuk saat ini uang sudah di kembalikan ke yg bersangkutan lewat tf pada hari Kamis, 24 Juni 2021.
Permasalahan sudah diselesaikan.
Terima kasih
Selesai
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:40 WIBKabupaten Batang
Demikian tanggapan kami