Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG87707637
Rincian Aduan
LGIG87707637
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar, saya mau bertanya soal biaya pengurusan pindak KK, sebenarnya berapa sih biayanya, kenapa dari desa aja udah disuruh bayar 250 rb, kami orang tidak mampu pak tolong kebijakannya. Dari Keling Jepara
Disposisi
Minggu, 06 September 2020 - 07:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 08:44 WIBKabupaten Jepara
Pindah KK selama mengikuti ketentuan tidak ada biaya. Namun jika terjadi ketertambatan pelaporan ke kantor kecamatan yang dituju, maka akan dikenakan denda Rp. 50.000,-. Contohnya, jika Anda sudah mencabut berkas pada tagggal 5 September, maka berkas tersebut harus dilaporkan ke kecamatan yang dituju pada tanggal tersebut atau sesuai batas maksimal lapor yang ada di surat pencabutan. Selewat tanggal tersebut akan dikenakan denda Rp. 50.000,-
selesai
Selesai
Selasa, 08 September 2020 - 08:46 WIBKabupaten Jepara