Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG87707637

Rincian Aduan

LGIG87707637

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
05 Sep 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar, saya mau bertanya soal biaya pengurusan pindak KK, sebenarnya berapa sih biayanya, kenapa dari desa aja udah disuruh bayar 250 rb, kami orang tidak mampu pak tolong kebijakannya. Dari Keling Jepara

Disposisi

Minggu, 06 September 2020 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 08 September 2020 - 08:44 WIB

Kabupaten Jepara

Pindah KK selama mengikuti ketentuan tidak ada biaya. Namun jika terjadi ketertambatan pelaporan ke kantor kecamatan yang dituju, maka akan dikenakan denda Rp. 50.000,-. Contohnya, jika Anda sudah mencabut berkas pada tagggal 5 September, maka berkas tersebut harus dilaporkan ke kecamatan yang dituju pada tanggal tersebut atau sesuai batas maksimal lapor yang ada di surat pencabutan. Selewat tanggal tersebut akan dikenakan denda Rp. 50.000,-     selesai

Selesai

Selasa, 08 September 2020 - 08:46 WIB

Kabupaten Jepara