Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG87615630
KABUPATEN KLATEN, 12 Jul 2021
Yang Mulia Bapak Gubernur Jawa Tengah: Tahun 1984, ibunda kami, Supiyati, diminta menyerahkan tanah miliknya, seluas 2300 meter persegi, yang sedang dalam proses sertifikasi, untuk dijadikan jalan desa, di Soropaten, Karanganom, Klaten. Sebagai pengganti, tanah tersebut akan diganti tanah kas desa, dengan luas sama. Penggantian tertuang dalam surat perjanjian. Problemnya adalah hingga sekarang penggantian tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, kami memohon atensi Yang Mulia Bapak Gubernur Jawa Tengah atas masalah ini. Demikian. Terimakasih. Maaf telah merepotkan. Hormat kami, Djoko Subinarto WA: 08562376886 IG: @enambelaspas
Disposisi
Senin, 12 Juli 2021 - 05:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:07 WIB
Kabupaten Klaten
Selesai
Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:29 WIB
Kabupaten Klaten