Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG87193488

Rincian Aduan

LGIG87193488

Selesai Public
29 Mar 2020
0 ditandai
Pak Apakah setiap rumah sakit yg menjadi rujukan covid 19 harus atau wajib menyediakan bilik sterilisasi untuk petugas medis yg mau atau pulang kerja dari rumah sakit??karena kami khawatir sebagai keluarga yg salahsatu anggota keliarga kami bekerja di rumahsakit..karena di rumahsakit tempat keluarga kami bekerje tidak ada bilik sterilisasi

Disposisi

Senin, 30 Maret 2020 - 04:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:20 WIB

DINAS KESEHATAN

Baik matur nuwun atas laporan jenengan, kami informasikan untuk aduan terkait COVID19 di Jateng dan Kota/Kab, harap menghubungi hotline yang sudah disediakan. nuwun

Selesai

Rabu, 01 April 2020 - 08:04 WIB

DINAS KESEHATAN

Mohon maaf yg dimaksud bilik sterilisasi seperti apa? Pada prinsipnya jika bahan adalah disinfektan maka bahan disinfektan tidak boleh disemprotkan pada mahluk hidup karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan misalkan alergi. Iritasi dll. Disinfektan hanya utk benda mati atau permukaan benda mati utk mematikan kuman atau virus.. Sedangkan  utk makluk hidup dalam hal ini manusia adalah antiseptik..lebih bagus adalah lebih sering melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.. Salam sehat????