Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG86131384

Rincian Aduan

LGIG86131384

Selesai Public
27 Feb 2019
0 ditandai
Nuwun sewu pak @ganjar_pranowo .di desa q ada pemutihan sertipikat masal. apakah betul d kenai biaya hingga 600 ribu per seripikat .

Disposisi

Kamis, 28 Februari 2019 - 10:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Februari 2019 - 17:17 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Kamis, 28 Februari 2019 - 17:17 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih