Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG85806554

Rincian Aduan

LGIG85806554

Selesai Public

Lampiran

08 Apr 2019
0 ditandai
selamat siang pak ganjar, mohon bantuanya untuk saya sebagai pedagang hasil panen jagung daerah pati, kudus, jepara, grobogan...dan petani pati, kudus khususnya yang saat ini baru mulai panen jagung...mohon untuk jagung impor(dri bulog) jangan di turun kan ke peternak langsung pak, karena untuk saat ini 9-april-2019, jagung import turun ke semua peternak yang ada di semarang (ungaran, gunung pati,mboja dll)kami para pedagang keci, dan petani di stop jual jagung ke peternak karena stock mereka di penuhi jagung import...(nb.pak mohon untuk jagung impor bisa di distribusikan ke pabrik2besar pakan ternak saja...krn sifatnya jagung kami ini hanya untuk mencampur/tambahan saja untuk pakan yang jadi yang dihasilkan dari pabrik) kami dan petani ini ada isu import saja harga jagung bisa terjun bebas...mohon tanggapanya pak.....terimakasih....

Disposisi

Rabu, 10 April 2019 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 11 April 2019 - 06:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Senin, 22 April 2019 - 15:18 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Senin, 22 April 2019 - 15:19 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Permendag Nomor 21 Tahun 2018, ketentuan Impor Jagung sebagai berikut : - Untuk impor jagung kebutuhan pakan dan pangan diimpor oleh Perum Bulog setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN - Mendapatkan persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan dengan melampirkan API - U (NIB) Mengenai distribusi jagung itu wewenang Bulog. Kalau peternak mempunyai API-P boleh impor langsung. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih.