Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG85806554
Rincian Aduan
LGIG85806554
Selesai
Public
Lampiran
selamat siang pak ganjar, mohon bantuanya untuk saya sebagai pedagang hasil panen jagung daerah pati, kudus, jepara, grobogan...dan petani pati, kudus khususnya yang saat ini baru mulai panen jagung...mohon untuk jagung impor(dri bulog) jangan di turun kan ke peternak langsung pak, karena untuk saat ini 9-april-2019, jagung import turun ke semua peternak yang ada di semarang (ungaran, gunung pati,mboja dll)kami para pedagang keci, dan petani di stop jual jagung ke peternak karena stock mereka di penuhi jagung import...(nb.pak mohon untuk jagung impor bisa di distribusikan ke pabrik2besar pakan ternak saja...krn sifatnya jagung kami ini hanya untuk mencampur/tambahan saja untuk pakan yang jadi yang dihasilkan dari pabrik) kami dan petani ini ada isu import saja harga jagung bisa terjun bebas...mohon tanggapanya pak.....terimakasih....
Disposisi
Rabu, 10 April 2019 - 12:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 11 April 2019 - 06:44 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 22 April 2019 - 15:18 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Senin, 22 April 2019 - 15:19 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Permendag Nomor 21 Tahun 2018, ketentuan Impor Jagung sebagai berikut :
- Untuk impor jagung kebutuhan pakan dan pangan diimpor oleh Perum Bulog setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN
- Mendapatkan persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan dengan melampirkan API - U (NIB)
Mengenai distribusi jagung itu wewenang Bulog. Kalau peternak mempunyai API-P boleh impor langsung. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih.